detikFinance
PNS Dapat Jatah 8 Hari Cuti Bersama 2023, Buruh: Ngapain? Kepanjangan!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan cuti bersama 2023 sebanyak 8 hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Kamis, 29 Des 2022 17:04 WIB