PT DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara di kasus suap red notice dan fatwa MA. Jaksa pun mengajukan kasasi atas vonis itu.
Angin segar Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu rujuk makin terlihat. Setelah rayakan ulang tahun pernikahan pertama, Rizki DA boyong istri dan anak ke Medan.