Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan 5 pelaku penjualan BBM palsu jenis Pertamax. Para tersangka terancam penjara 6 tahun hingga denda Rp 60 miliar.
Pertamina mempertahankan posisi ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 2025. Kinerja positif dan inovasi mendukung peran penting dalam rantai pasokan global.