detikNews
UU MK Baru, Ada Hakim Konstitusi Saat Ini Bisa Menjabat hingga 2034
DPR mengesahkan UU Mahkamah Konstitusi yang baru. Dengan UU MK yang baru itu, ada hakim konstitusi saat ini bisa menjabat hingga 2034.
Selasa, 01 Sep 2020 19:08 WIB