OJK menjelaskan, kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Stimulus.
Sebanyak 100 sukarelawan turun tangan dalam proyek "pesan antar" bagi warga China di Adelaide yang masih dalam proses karantina virus corona selama 14 hari.
Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indoneisa Octavianus Budianto menjelaskan langkah ini dilakukan agar seluruh pelaporan dan penyelesaian bisa satu pintu.