Kejati DKI Jakarta menegaskan belum menerima berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa masih menunggu pelimpahan tersebut dari Polda Metro Jaya.
Jaksa Yulianto hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait laporannya tentang SMS bernada ancaman dari Hary Tanoe.