detikNews
Hentikan Penyidikan, Kejati Gorontalo Dilaporkan ke Kejagung
Karena menghentikan penyidikan kasus korupsi tanpa alasan yang jelas, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Kamis, 27 Apr 2006 21:49 WIB







































