Ade Ary menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkap upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.
Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di Sultra. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 105 miliar akibat praktik curang ini.