detikNews
Tok! Maria Lumowa Pembobol BNI Divonis 18 Tahun Penjara
Maria Pauline Lumowa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus pembobolan BNI yang merugikan negara Rp 1,2 triliun.
Senin, 24 Mei 2021 21:36 WIB