detikTravel
Sindir Pajak Hiburan 40%, PHRI DIY: Kenapa Nggak 100% Sekalian?
Pemerintah menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa minimal 40% dan maksimal 75%. PHRI DIY pun menyindir hal itu
Minggu, 21 Jan 2024 20:10 WIB