detikNews
Aturan PPKM Mikro Ketat Non Jawa-Bali: Mal Tutup 17.00, WFH 75% di Level 4
Pemerintah menerapkan aturan pengetatan PPKM Mikro. Pengetatan ini berlaku untuk kabupaten/kota yang berada di semua daerah, termasuk level 4.
Rabu, 07 Jul 2021 12:03 WIB