Anggota Komisi III DPR RI F-PPP, Arsul Sani, menyerahkan vonis Ferdy Sambo ke majelis hakim. Ia menganggap wajar jika Ferdy Sambo divonis berat oleh hakim.
Sidang Sambo dkk memasuki babak akhir. Selama proses persidangan berjalan, sejumlah mantan anak buah Sambo menangis dan marah karena merasa dimanfaatkan Sambo.
Motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Padahal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk segera dibacakan.