"Setelah pernyataan Presiden Jokowi maka pimpinan KPK harus segera mengembalikan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang tidak lolos TWK," kata Zaenur Rohman
Direktur PJKAKI KPK Sujanarko heran pimpinan KPK belum memutuskan soal penonaktifan 75 pegawai KPK meskipun Jokowi telah bersikap menolak pemberhentian.