detikBali
PHRI Bali: Insentif Pungutan Turis Asing Tidak Boleh Tambah Tarif
PHRI Bali menegaskan insentif 3% untuk pemungutan wisatawan asing berasal dari tarif Rp 150 ribu, tanpa tambahan biaya bagi wisatawan.
Kamis, 20 Mar 2025 19:15 WIB