FPI membantah soal penghadangan penyidik saat mengantarkan surat pemanggilan Habib Rizieq. FPI menyebut penyidik akhirnya bisa masuk dan mengantarkan surat.
Polri mengingatkan agar dalam membentuk ormas harus patuhi aturan hukum berlaku. Termasuk FPI yang kini berganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.