Dengan kondisi saat ini, tidak dapat dipungkiri banyak pejuang hidup seperti tenaga medis, driver ojol, maupun pedagang kecil tetap harus melakukan aktivitas.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Ojek online dibatasi, tapi boleh angkut penumpang dengan syarat.