Polda Metro Jaya akan melakukan patroli setiap hari di Kampung Bahari, Tanjung Priok, untuk mencegah peredaran narkoba yang begitu sering di kampung tersebut.
BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, MG, senilai Rp 25,52 miliar. BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan MG.