"Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini," kata Asfin.
Sejumlah gerakan buruh akan menggelar aksi mogok nasional pekan depan. Aksi mogok nasional ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Badan Legislasi (Baleg) DPR, pemerintah dan DPD RI bersepakat membawa omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ke rapat paripurna DPR. Namun dua fraksi menolak.