Untuk menjamin proses rekrutmen tenaga kerja yang bebas diskriminasi, Kemnaker mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Wanita di Lubuklinggau yang dilaporkan suaminya selingkuh dengan oknum polisi juga dilaporkan suaminya atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).