detikFinance
Proyek Kereta Cepat Kini Bisa Dibiayai APBN dan Langsung Diawasi Luhut
Disebutkan juga pendanaan bisa dilakukan melalui penerbitan obligasi oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan patungan.
Minggu, 10 Okt 2021 06:32 WIB