detikNews
USK Bakal Sanksi Pengurus BEM Terkait Masalah Hibah Corona Rp 42 Juta
Pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh mempersoalkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerima dana hibah penanganan COVID-19.
Jumat, 28 Mei 2021 10:17 WIB