detikInet
Asing Kian Mulus Berkuasa di Industri Telekomunikasi
Pemerintah dinilai kian memuluskan langkah asing untuk menguasai bisnis telekomunikasi di Indonesia melalui revisi PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000.
Selasa, 25 Okt 2016 08:54 WIB







































