detikNews
Kerumunan di McD Sarinah Berujung Denda Rp 10 Juta
McDonald's Sarinah dinyatakan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena membuat kerumunan masyarakat saat hari terakhir beroperasi.
Jumat, 15 Mei 2020 08:38 WIB