detikFinance
Ada Lagi Nih, 120 Fintech Ilegal Ditutup
Awal tahun 2020, satuan tugas waspada investasi kembali menemukan 120 entitas layanan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Kamis, 30 Jan 2020 18:06 WIB