Satreskrim Polres Purwakarta bersama Tim Inafis Polda Jawa Barat kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Jumat (31/7/2026) sore.
Pria inisial G (18) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun di Bekasi. Kepada polisi, G mengaku terganggu saat main game hingga membunuh korban.
Wamendagri Ribka Haluk apresiasi Konferensi Strategis Papua sebagai forum penting untuk pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat dan kearifan lokal.