detikOto
Urus STNK Wajib Cantumkan Nomor WhatsApp, Ini Tujuannya
Polda Metro Jaya akan memberlakukan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) secara real time kepada pelanggar lalu lintas melalui pesan WhatsApp.
Minggu, 19 Jan 2025 08:06 WIB