detikBali
Polres Buleleng Ringkus 4 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu
Polres Buleleng menangkap lima pelaku peredaran narkoba, termasuk pengedar CS, TP, GR, dan AB. Mereka dijerat UU Narkotika. Simak detailnya!
Senin, 05 Mei 2025 19:08 WIB