Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Pihak PT Angkasa Pura (AP) II menurunkan tarif rapid test antigen di bandara yang dikelolanya menjadi Rp 85 ribu. Sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan.