detikNews
KPK Sebut Kepala Desa Bisa Kembalikan Uang Korupsi Tanpa Dipenjara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa diadili di persidangan. Seperti apa?
Rabu, 01 Des 2021 17:47 WIB







































