Tradisi semaan Al-Qur'an di Masjid Agung Kauman, Semarang, yang sempat ditiadakan pada Ramadhan tahun lalu akibat pandemi COVID-19, kali ini kembali digelar.
Daging babi tercatat dalam Al-Quran sebagai makanan yang haram dan tak boleh dikonsumsi umat muslim. Tapi bagaimana kalau terlanjur atau terpaksa menyantapnya?
Beragama secara berlebih-lebihan tidak sejalan dengan tujuan ibadah itu sendiri, yaitu untuk mewujudkan ketenangan, ketenteraman, kedamaian, dan kebahagiaan.
Dalam maklumat, masyarakat diminta tak beraktivitas di luar rumah mulai pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Ketika memasuki jam malam, warga harus berada di rumah.