Rahadian Azhar memberikan mobil seharga setengah miliar pada Wahid Husein, yang saat itu menjabat Kalapas Sukamiskin. Ia pun dapat proyek percetakan di Lapas.
Putusan 4,6 tahun penjara terhadap mantan Dirut Perum Perindo Risyanto telah inkrah. KPK kemudian melakukan eksekusi terhadap Risyanto ke Lapas Sukamiskin.
Sejumlah barang-barang terlarang ditemukan petugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jawa Barat saat melakukan razia di Lapas Narkotika Banceuy.