Di depan hakim Tipikor, Utut Adianto mengakui memberikan uang Rp 150 juta kepada Tasdi dengan dalih sebagai uang gotong royong untuk pemenangan Pilgub Jateng.
Sebanyak 12 WP mendapat fasilitas tax holiday. Dari 12 WP itu, ada 1 WP yang mendapat tax holiday selama 20 tahun karena menanam modal lebih dari Rp 30 triliun.