detikNews
Karantina 3 Hari dari Luar Negeri, Cek Syarat dan Ketentuannya
Karantina 3 hari dari luar negeri adalah kebijakan baru diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Simak selengkapnya.
Rabu, 03 Nov 2021 13:30 WIB