Presiden Jokowi meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450-500 ribu. Harga yang ditetapkan Kementerian Kesehatan selama ini dinilai masih terlalu tinggi.
Temuan menunjukkan angka anak yang sakit dan meninggal akibat COVID-19 di Indonesia tinggi dan membuktikan tidak benar jika mereka tidak rentan terhadap Corona.
Hingga hari ini, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate) secara nasional terus mengalami penurunan dari yang sebelumnya meningkat.