detikNews
Pertama di Indonesia, Oknum Polisi Playboy Dikenakan Pasal Perkosaan
Bermodal rayuan gombal, oknum polisi dari Bengkulu, Briptu MZJ, berhasil meniduri banyak perempuan. Petualangan playboy ini berakhir di palu hakim. MZJ dikenakan pasal pemerkosaan.
Senin, 09 Feb 2015 14:04 WIB







































