detikNews
Pria yang Membodohkan Pengunjung Mal Bermasker Disanksi Beri Makan ODGJ
Putu Arimbawa (29), pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker tak diproses hukum Dia didenda RP 150 ribu dan diharuskan memberi makan ODGJ.
Selasa, 04 Mei 2021 17:22 WIB