"Umat Islam itu mengkritik mentalitas penyelenggara negara yang tunduk lumpuh layu, ketika berhadapan dengan negara lain yang menyuapi dengan uang," katanya.
Sebanyak 15 restoran dan hotel di Jakarta dinyatakan melanggar aturan PSBB. Mereka didenda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sanksi PSBB.