Polres Luwu menangkap seorang pria inisial ASW (39) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak. Pemuda tersebut diduga mencabuli seorang pelajar laki laki.
Muksin alias Yusak (40) begitu bangga bisa mencabuli dan menyodomi enam anak laki-laki di bawah umur. Keakraban pelaku bisa dilihat di dinding kamar kosnya.
Seorang duda diamankan setelah memerkosa dan menyodomi enam anak laki-laki di bawah umur. Para korban dibujuk rayu dengan memberi pakaian yang dijual pelaku.
Berkas kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang telah dikirim ke Kejati Jatim. Namun setelah diteliti, jaksa menyatakan berkas kasus ini belum lengkap.
Kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang, MSA Belum juga usai. Kali ini, beredar informasi menyebut jika pemeriksaan tersangka MSA dilakukan lebih spesial.