Kendaraan bermotor di wilayah eks Karesidenan Banyumas memiliki pelat nomor berawalan huruf R. Pelat R ini sudah dipakai sejak sebelum Indonesia merdeka.
Penggunaan huruf dalam pelat nomor kendaraan di Indonesia ternyata berawal dari kode wilayah A-Z dari 26 batalion tentara Inggris di nusantara pada abad 19.