detikFinance
Pegawai yang Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Ditampung Pra Kerja
Pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan ditampung di program Kartu Pra Kerja.
Selasa, 11 Agu 2020 13:40 WIB







































