detikNews
Saat Ditangkap di China, Nur Bidayati bukan TKW tapi WNI Biasa
Satgas Perlindungan WNI/TKI di Luar Negeri menyatakan, saat ditangkap otoritas China pada 17 Desember 2008, Nur Bidayati (38) tidak berstatus sebagai TKW. Nur Bidayati yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba ini berstatus sebagai WNI biasa.
Kamis, 22 Sep 2011 06:53 WIB







































