detikNews
Wakil Jaksa Agung: Daripada Kemas Nganggur
Staf ahli Jaksa Agung ternyata memiliki sedikit pekerjaan yang dilakukan alias banyak menganggur. Karena alasan itu pula mantan Jampisdus Kemas Yahya Rahman ditugaskan menjadi koordinator tim supervisi penanganan kasus korupsi.
Senin, 23 Feb 2009 21:45 WIB







































