detikNews
Vonis Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun Bui, Ini Kata MAKI
PT Jakarta memangkas vonis mantan Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo menjadi 20 tahun penjara. MAKI menilai pemangkasan itu membuat rasa keadilan berkurang.
Jumat, 26 Feb 2021 10:26 WIB