detikNews
Dihukum 8 Bulan Penjara, 2 Terdakwa Kasus Obor Rakyat Ajukan Banding
PN Jakpus menghukum pihak penerbit Obor Rakyat, Setiyardi-Darmawan selama 8 bulan penjara. Keduanya tak terima dan melakukan upaya hukum banding.
Rabu, 23 Nov 2016 13:41 WIB







































