Hibah untuk pondok pesantren dari Pemprov Banten yang nilainya ratusan miliar jadi bancakan oknum pimpinan ponpes. Kerugian negara mencapai lebih Rp 70 miliar.
Lima terdakwa kasus korupsi hibah ke ponpes dari Pemprov Banten akan disidangkan hari ini, Rabu (8/9/2021) di Pengadilan Tipikor Serang Jalan Serang-Pandeglang.
Pandemi COVID-19 kembali memakan korban di sektor pariwisata. Yang terbaru adalah cafe airsoftgun milik Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahaya Purnama.