Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menilai terungkapnya peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami.
Berkas 199 caleg eks terpidana korupsi dikembalikan KPU. Menurut Fadli Zon, sebenarnya 199 caleg itu sudah menebus dosa mereka, tapi tetap ditolak nyaleg.