detikFinance
Keluarga Korban Tewas Elf Maut Karawang Dapat Santunan Rp 50 Juta
Korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta.
Selasa, 17 Mei 2022 14:04 WIB