Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan perlindungan sosial kepada pekerja informal seperti pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet.
Jokowi akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 2,5 juta masyarakat DKI Jakarta yang berpotensi pulang kampung saat hari raya Lebaran tahun 2020.
"Kalau di pelosok sana saya kira masih bisa bekerja, pergi ke sawah. Yang sangat urgent ini adalah masyarakat perkotaan baik yang miskin maupun bukan miskin,"