"SU (dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga," demikian Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Terhitung sudah 6 bulan sejak pemerintah mengumumkan kasus Corona pertama di RI. Selama rentang waktu itu, perilaku masyarakat Indonesia mengalami dinamika.