Sejumlah pesantren Banyuwangi siap membuka kembali aktivitasnya setelah lebih 3 bulan tutup karena pandemi COVID-19. Namun hanya pesantren yang siap boleh buka.
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) disita disita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Kapal itu disita karena menjadi agunan pembiayaan sebuah bank syariah.
"Korban ada dua, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya, dan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Bone Tua dan jalan poros Trans Sulawesi," ujar Syamsul.
Pria yang berenang di Danau Kawah Ijen dapat penghargaan. Ia melakukan aksi heroik yakni mengevakuasi jenazah temannya yang menjadi korban gelombang 'tsunami'.